ZMedia Purwodadi

Serupa Jan Hwa Diana yang Tahan Ijazah Eks Karyawan,Pemilik Salon Minta Rp 20 Juta,Ini Endingnya

Daftar Isi

Bojong.my.id Praktik penahanan ijazah tak hanya terjadi di  UD Sentosa Seal, Margomulyo, milik Jan Hwa Diana, sebuah salon di Surabaya juga melakukan hal serupa.

Berbeda dengan Jan Hwa Diana yang mengenakan denda Rp 2 juta untuk pengambilan ijazah, pemilik salon di Surabaya ini meminta eks karyawannya membayar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

Praktik ini terungkap setelah eks karyawan bernama Oci Tartanti (22), warga Nganjuk melaporkan hal itu ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Dikutip dari kompas.com, Oci menceritakan awal mulanya ijazahnya ditahan pemilik salon di Surabaya.

Diceritakan, dia bekerja di salon itu pada 2022.

Ketika itu, dia diminta oleh pihak salon untuk menyerahkan ijazahnya.

"Kerjanya di salon itu 1 tahun, mulai dari tahun 2022, resign (keluar) 2023, kontraknya 3 tahun. Dari awal masuk kerja, ijazah ditahan," kata Oci, ketika ditemui di Surabaya, Jumat (18/4/2025).

Kemudian, Oci memutuskan untuk cuti melahirkan kepada pemilik usaha sekitar tahun 2023.

Selanjutnya, dia diminta oleh orangtuanya untuk merawat anaknya yang masih kecil.

"Cuti Maret 2023, April saya melahirkan, awal Mei disuruh balik (kerja) enggak bisa, anak masih 1 bulan. Enggak dibolehkan balik orangtua karena ada anak, enggak bisa ditinggal," jelasnya.

Akhirnya, Oci menghubungi pemilik salon karena meminta untuk keluar dari usaha tersebut oleh orangtuanya.

Akan tetapi, dia disuruh mengambil ijazahnya dengan catatan membayar sampai Rp 20 juta.

"Sekitar Rp 20 atau Rp 30 juta, ada tertera di kontrak dan tanda tangan kontraknya. Kontraknya dibawa, saya cuma tanda tangan, katanya dibaca benar-benar, saya baca dan ingat," ujarnya.

"Katanya buat imbal balik, ngajarin gantinya ada ijazah ditahan. Sama salon dikasih training, manicure, pedicure, spa, pelatihan sama manajer, dipraktikkan ke temannya," tambahnya.

Lebih lanjut, Oci mengaku tidak bisa membayar uang sebesar yang diminta pihak perusahaan.

Lalu, dia diberikan pilihan untuk mencicilnya sampai lunas dan ijazahnya dikembalikan.

Karena tak berhasil mengambil ijazah, Oci lalu mengirimkan pesan melalui Instagram Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Pesan Oci disambut Eri Cahyadi dengan memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, menangani masalah ini.

"Mbak Oci melapor ke Pak Wali (Kota Surabaya), direspons Pak Wali telepon Mbak Oci. Minta saya selesaikan silent (senyap), tidak gaduh," kata Zaini saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Selanjutnya, Zaini menghubungi pihak perusahaan untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Dia menyebut pemilik salon tempat korban bekerja bersikap kooperatif saat proses mediasi.

"(Korban) ada tunggakan utang Rp 1,3 juta, sudah dibayar Rp 450.000 ke perusahaan, sudah lunas. Perusahaan memberikan ijazah, (alasan perusahaan) bukan menahan, tapi imbalan," ujarnya.

Zaini mengungkapkan pihak perusahaan beralasan uang yang diminta tersebut merupakan biaya pelatihan.

Sebab, korban sempat mendapat pendidikan terkait keterampilan.

"Kami mengimbau agar perusahaan bisa beroperasional sejuk, damai, teduh, monggo jalan. Imbauan saja ke perusahaan kalau masih ada ijazah dititipkan, hubungi kami di posko," ucapnya.

Upaya Disnakertrans Surabaya ini disambut gembira Oci.

"Disnaker menghubungi perusahaannya Kamis (17/4/2025) pagi, langsung disuruh bawa seragam salon. Saya ditemui manajer langsung, ijazahnya dikasih, enggak bayar denda penalti sama sekali,"

Jan Hwa Diana Masih Bersikukuh Tak Mengaku

Di bagian lain, pemilik UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana masih bersikukuh tidak menahan ijazah , meski sejumlah eks karyawan dihadirkan dalam sidak Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Menteri yang akrab disapa Noel itu menyidak gudang Diana setelah ramai masalah dugaan menahan ijazah puluhan mantan karyawan Diana.

Noel yang datang menggunakan mobil Alphard hitam nopol RI 24 datang mengenakan seragam dinas lengkap, sekira pukul 12.30 WIB ditemani Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Turut hadir dalam sidak tersebut dari pihak Polrestabes Surabaya, DPRD Kota Surabaya dan DPRD Jawa Timur.

Namun, pertemuan yang mendapat penjagaan aparat keamanan itu tidak membuahkan hasil.

Wamenaker Immanuel Ebenezer justru marah karena perlakuan pihak Jan Hwa Diana.

Pada mulanya, Noel dan Atmuji tidak dipersilakan masuk melalui pintu utama.

Hanya pintu samping yang dibuka, dan sejumlah orang pun masuk secara berdesakan.

“Iki gak dibukak maneh a? (Ini tidak dibuka lagi pintunya),” ujar Armuji.

Saat pintu dibuka, terlihat Diana di dalam gudang menggunakan baju berwarna merah.

Sejumlah pegawai juga ikut menemani dan menyambut kedatangan Wamen Noel.

Sekilas, 12 mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan juga hadir dalam sidak ini.

Mereka ditemani oleh tim kuasa hukum. Selain itu, tidak hanya anggota kepolisian yang berjaga.

Puluhan orang yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Madura Asli (Madas) juga ikut mengawal sidak.

Mereka membentangkan banner di pintu gudang UD Sentosa Seal.

Kedatangan perwakilan negara yang lengkap itu, ternyata tetap tidak membuat Diana memberi keterangan dengan baik.

Diana ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya.

Bahkan, Diana menolak jika mereka adalah bekas karyawannya.

Kebohongan Diana semakin tampak saat Noel menanyakan tentang karyawan bernama Vero.

Diana mengatakan Vero telah resign alias keluar dari perusahaannya.

Namun hal ini tidak membuat Noel langsung percaya.

Dia meminta petugasnya untuk mencari keberadaan Vero di sekitar lokasi perusahaan.

Ternyata, Vero ada di ruangan lain perusahaan ini.

Vero pun dihadirkan di pertemuan tersebut.

Melihat hal ini, Diana kembali berkilah.

Dia beralasan Vero sudah resign, tapi masih diperbolehkan berkunjung ke perusahaan.

"Pak, kalau Veronica nya sudah resign, gak boleh main-main kesini. Boleh kan?," elaknya.

Saat bertemu dengan Menaker dan Armuji, Diana langsung membantah telah menahan ijazah karyawannya.

Dia bahkan mengaku difitnah.

"Saya gak nahan. boleh orang memfitnah saya. Ini kan negara hukum," katanya di depan Noel dikutip dari video yang diunggah di akun media sosial Armuji.

Kengeyelan Diana juga masih ditunjukkan saat Noel menghadirkan Putri, salah satu eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya.

Diana ngotot tidak menahan ijazah Putri.

Bahkan saat Putri menerangkan ruang tempat ijazahnya ditahan, Vero masih ngotot tidak pernah menahannya.

Setelah itu, dihadirkan Vero yang mengetahui terkait ijazah tersebut.

Vero pun mengaku tidak berwenang menjawab soal ijazah tersebut.

Bahkan saat dihadirkan rekaman saat dia menelpon karyawannya soal ijazah, Diana tetap mengelak.

Melihat Diana yang terus-terusan mengelak, dari pihak polrestabes Surabaya angkat suara.

Dia menanyakan tentang alasannya berbohong mengenai Veronica, namun lagi-lagi Diana mengelak.

"Saya sudah ngomong, dia sudah resign., saya gak mau melibatkan pihak lailn," jawab Diana.

Sama halnya dengan DIana, Veronica yang ditanya juga memilih aman dengan menyebut tidak memiliki wewenang untuk menjawab soal ijazah karyawan.

"Oke, tapi saya gak ada hak untuk menjawab, saya serahkan ke bu Diana"

Melihat hal itu, Noel emosi.

"Ini polisi lho, saya negara lho. Saya bisa memaksa lho," kata Noel sambil gebrak meja.

"Anda bohong tadi," tuding Noel kepada Diana.

"Enggak pak, saya kok jadi takut ya," jawab Diana dengan santai.

Perkataan Diana kembali membuat Noel emosi.

"Kok takut ini, banyak orang, aneh. Kita cuma minta ijazah karyawan yang ditahan lho," kata Noel.

Karena DIana dan Vero terus ngeyel, Noel akhirnya menyanggupi membayar ijazah yang ditahan itu dengan uangnya, namun Diana dan Vero tak bergeming.

Keduanya bersikukuh tak ada penahanan ijazah.

Karena tak ada titik temu, akhirnya baik Noel maupun perwakilan polisi dan Armuji sepakat menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Ditemui usai pertemuan, Noel mengaku tidak dihargai.

"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Oci Tartanti Dapatkan Kembali Ijazahnya yang Ditahan Setelah DM Eri Cahyadi "

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.

Klik di sini untuk untuk bergabung

Posting Komentar