Pulang Kecil Mencuri, Dicokok Setelah 1 Tahun Buas di Ogan Ilir
BOJONG.MY.ID, INDRALAYA - Setelah bersembunyi selama satu tahun, tersangka perampokan sepeda motor di Pemulutan Ogan Ilir berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Pelaku yang bernama Sulai (38 tahun) ditangkap di rumahnya di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan pada hari Sabtu, 19 April 2025 malam.
Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga menyatakan bahwa pencuri tersebut merampas sepeda motor milik penduduk di bulan Maret tahun 2024 kemarin.
Ketika melakukan seruannya, si perampok memasuki rumah penduduk dengan merusak atap di bagian belakang.
"Saat perampok melakukan aksinya di waktu subuh ketika pemilik rumah tertidur lelap," ujar Angga di kantor Polsek Pemulutan, Minggu (20/4/2025).
Selain satu unit sepeda motor matic, pelaku juga mencuri TV LED 32 inch dan sebuah tabung gas 3 kilogram.
"Diduga pelaku sebelumnya telah mengintai rumah sasaran pencurian sehingga dapat melancarkan aksinya itu," ujar Angga.
Setelah melancarkan tindakannya, si penjahat sering pindah dari satu lokasi ke lokasi lain guna mengelabui buruan aparat kepolisian.
Antara lain kaburnya ke Palembang, Muaraenim sampai Lampung.
Seiring dengan perjalanannya melarikan diri, menurut Angga, sang pelaku berprofesi sebagai pekerja harian lepas guna menghidupi dirinya.
"Sebenarnya, pelakunya lebih banyak ditemukan di Palembang dan sekitar sana. Oleh karena itu, orang tersebut kita amankan ketika dia pulang ke rumahnya di Pemulutan," jelas Angga.
Dari tangan penjahat tersebut, kepolisian menyita barang bukti pencurian yang terdiri dari sebuah sepeda motor matic.
Barang-barang rampasan yang lain diperkirakan sudah terjual oleh si penjahat.
"Kini penjahat bersama sepeda motornya yang dicuri telah ditahan. Secara jelas akan diurus sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tegas Angga.
Baca Berita BOJONG.MY.IDLainnya di Google News
Ikuti dan Sertakan Diri dalam Grup Whatsapp BOJONG.MY.ID
Posting Komentar