POPULER SUMBAR: Jalan Rusak Parah di Pagadih Agam dan Dugaan Pembunuhan Berencana Kasus Aborsi
Bojong.my.id Simak berbagai informasi menarik dirangkum dalam populer Sumbar yang telah ditayangkan Bojong.my.idselama 24 jam terakhir.
Pertama, sebuah video yang memperlihatkan kondisi salah satu ruas jalan provinsi yang rusak berlubang dan digenangi air di kawasan Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Jalan tersebut merupakan salah satu ruas jalan penghubung antara Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selanjutnya, Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat terus mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus aborsi dan penguburan bayi yang melibatkan tersangka MMY dan LSM.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menyatakan penyidik tidak menutup kemungkinan menjerat keduanya dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca berita selengkapnya berikut ini:
1. VIRAL Jalan Rusak di Pagadih Agam, Warga Kirim Surat Terbuka Tuntut Perbaikan Cepat Pemprov Sumbar
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi salah satu ruas jalan provinsi yang rusak berlubang dan digenangi air di kawasan Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat viral di media sosial.
Jalan tersebut merupakan salah satu ruas jalan penghubung antara Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pada video viral yang di posting akun @bukittinggipressclub tampak jalan tersebut hanya tanah dan digenangi air yang bewarna coklat pekat.
Dalam postingan tersebut juga tampak tulisan 'Surat Terbuka Warga Pagadih Palupuh Agam untuk Gubernur dan Wagub Sumbar'.
Sementara itu, pada caption video, tampak akun resmi Gubernur Sumbar @mahyeldisp & Wakil Gubernur @vasco_ruseimy ditandai di postingan tersebut.
Kemudian, terdapat juga kata-kata ungkapan perasaan dari masyarakat Nagari Pagadih terkait kondisi jalan yang rusak.
"Dengan hormat, masyarakat Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, menyampaikan aspirasi atau keluhan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait kondisi jalan provinsi yang berada di Nagari Pagadih," tulisnya.
"Setiap kali hujan deras mengguyur daerah ini, sepanjang jalan provinsi tersebut selalu dipenuhi genangan air yang mengalir deras. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya lubang besar di sepanjang jalan, yang tertutup air dan sulit terlihat oleh pengendara. Hal ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, dan telah beberapa kali menyebabkan kecelakaan," sambungnya.
Oleh karena itu, masyarakat Nagari Pagadih meminta perhatian dan tindakan cepat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menindaklanjuti perbaikan jalan ini.
"Masyarakat Nagari Pagadih juga meminta agar perbaikan dilakukan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi di Nagari Pagadih," tegasnya.
"Demikian surat terbuka ini yang di sampaikan oleh masyarakat Nagari Pagadih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, agar dapat merespons dengan cepat dan memberi solusi nyata bagi permasalahan Nagari Pagadih," sambungnya.
Postingan ini juga mendapat berbagai respon dari masyarakat melalui kolom komentar.
"Jalan pagadih tu dari dulu model sungai kariang tu min, alah 12 tahun wak di rantau nan jalan pagadih mode itu juo," tulisa salah seorang warganet.
"Ayo pak diperbaiki, itukan janji bapak dulu waktu bapak datang ke Nagari Pagadih dua tahun yang lalu," tulis warganet lainnya.
Berdasarkan keterangan salah satu warga Nagari Pagadih, Jefri menyebut kondisi jalan di Nagari Pagadih, lebih tepatnya di Jorong Pagadih Hilia cukup memprihatinkan.
Terutama jalan di dua jorong yang saling terhubung antara Pagadih Mudiak atau Jorong Tigo Kampuang menuju jorong Pagadih Hilia.
"Jalan rusak di Pagadih Hilia ini kurang lebih sekitar 3 kilometer," kata Jefri saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Jefri menuturkan jalan di Jorong Pagadih Hilia belum diaspal dan banyak yang berlubang.
"Tidak hanya itu, saat hujan turun, badan jalan di Pagadih Hilia selalu digenangi oleh air," ungkap Jefri.
Ditambah air mengalir dari bukit saat hujan turun. Sebelumnya setelah pelebaran jalan tahun 2023, sehingga sering terjadi longsor dan menutup drainase.
"Drainase tertutup oleh tanah, material kayu saat longsor dan menggenangi badan jalan,"ucap Jefri.
Kemudian, kata Jefri, masyarakat sangat kesulitan saat melintasi jalan tersebut. Apalagi siswa yang selalu melewati jalan tersebut menuju ke sekolah.
"Siswa masih berjalan kaki untuk menuju ke sekolah," tambah Jefri.
2. Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kasus Aborsi di Padang Pariaman
Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat terus mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus aborsi dan penguburan bayi yang melibatkan tersangka MMY dan LSM.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menyatakan penyidik tidak menutup kemungkinan menjerat keduanya dengan pasal pembunuhan berencana.
Kapolres mengungkapkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana ini.
"Saat ini, pengakuan tersangka menyatakan mereka berdua yang melakukan semua proses, mulai dari membeli obat, persalinan, hingga penguburan. Namun, kami tetap akan mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain," kata Andreanaldo, Kamis (16/4/2025).
Meski belum ditemukan indikasi kuat adanya pihak ketiga, polisi berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menimbang penerapan pasal yang lebih berat.
"Pasal 77A UU Perlindungan Anak sudah kami jeratkan, tetapi jika ada unsur perencanaan, kami akan naikkan ke Pasal 340 KUHP," tambahnya.
Jenazah bayi yang sempat menjadi barang bukti telah diserahkan tim forensik Dokkes Polda Sumbar kepada keluarga sang ibu untuk dimakamkan secara layak.
"Kami memandikan dan mengafani jenazah sesuai syariat sebagai bentuk penghormatan terakhir," ujar Kapolres.
Prosesi pemakaman berlangsung tertutup di pemakaman keluarga, dihadiri oleh petugas kepolisian dan kerabat dekat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Rio Ramadhan, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini dijerat Pasal 77A UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Jika terbukti ada unsur kesengajaan yang terencana, hukuman bisa lebih berat," jelasnya.
Kasus ini memantik reaksi publik, terutama di media sosial, yang mengecam tindakan keji pasangan tersebut.
Banyak warganet mendesak aparat hukum memberikan sanksi maksimal sebagai efek jera.
Sampai saat ini, Penyidikan masih berlangsung, termasuk pelacakan asal obat penggugur yang digunakan tersangka.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri terhadap keluarga tersangka.(*)
Posting Komentar