ZMedia Purwodadi

KERASNYA Pengusaha Diana Jan Hwa,Perwakilan Negara Tidak Dihargai,Wali Kota Surabaya ke Polres

Daftar Isi

Bojong.my.id - Korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga milik Jan Hwa Diana terus bertambah.

Jika sebelumnya, ada satu korban bernama Nila Handiarti muncul ke publik, kini ada 30 korban lagi sehingga totalnya 31 korban.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Achmad Zaini saat ditemui di Ruang Sidang Balai Kota seusai bertemu dengan korban.

“Betul mereka dari satu perusahaan yang sama. Kemarin satu, yang baru 30 sehingga totalnya 31 ,” kata Zaini.

Dia menambahkan puluhan mantan karyawan itu ada yang memang resign atau dikeluarkan.

Wali Kota Dampingi Para Korban ke Polres

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan mendampingi langsung puluhan karyawan tersebut untuk melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pukul 09.00 WIB.

“Saya tidak ingin lagi teman-teman ini takut. Tadi juga ada anak-anak Surabaya yang ijazahnya ditahan semua,” kata Wali Kota Eri.

Selain itu, Eri ingin memastikan masalah tersebut bisa tuntas karena menyangkut nama baik Kota Surabaya.

Menurutnya, ketika masalah ini mencuat ke publik, bukan dilihat nama perusahaannya, tetapi di mana peristiwa itu bisa terjadi.

“Saya harus men-support dan mendampingi karena ini sudah nama baik kota Surabaya. Ketika gaduh seperti ini, ketika rame seperti ini, bukan lagi nama perusahaan, tetapi Kota Surabaya itu loh,” jelasnya.

“Saya dibesarkan di Surabaya, dilahirkan di Surabaya, saya menjadi amanah di kota Surabaya ini, diberikan warga Surabaya, ya saya pasti akan menjaga nama marwahnya Kota Surabaya,” tegasnya.

Tidak tampak Diana muncul setelah pertemuan dengan Wamenaker.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Diana Jan Hwa yang dinilai tidak kooperatif.

Tidak hargai perwakilan negara

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer juga turun tangan mengatasi kasus penahanan ijazah yang diduga dilakukan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal Diana Jan Hwa tersebut.

Alih-alih bisa luluhkan hati Diana agar bisa mengembalikan ijazah 31 mantan karyawannya, Immanuel Ebenezer alias Noel justru dapat perlakuan tak menyenangkan saat sidak di pergudangan milik Diana di Pergudangan Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025).

Immanuel Ebenezer sidak didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, orang pertama yang memviralkan kasus itu.

Sulitnya mediasi karena Diana bekelit

Menurutnya, banyak hal-hal yang ditutupi oleh Diana. “Ada hal yang ditutup-tutupi entah apa maksudnya, padahal ini masalah sepele. Kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis,” kata Noel.

Karena itu, Noel merasa kehadirnya dirinya sebagai orang nomor dua di Kemenaker serta mewakili negara tidak dihargai oleh Diana.

“Kami harus sebagai negara enggak dihargai. Saya pikir Pak Wawali aja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai,” ungkapnya.

Noel menyatakan  penahanan ijazah merupakan tindakan hukum yang enggak boleh ditoleransi. Tindakan itu juga melanggar Pasal 42 yang secara tegas melarang pengusaha menahan atau menyimpan dokumen asli yang melekat pada pekerja sebagai jaminan, termasuk ijazah.

"Itu pelanggaran hukum yang enggak boleh ditoleransi, apalagi di pemerintahan Pak Prabowo ini. Enggak boleh ada hal-hal begitu. Ya, namanya menyakiti hati rakyat itu enggak boleh. Jadi, apa yang dilakukan Pak Wawali ini sudah benar dan tepat. Negara hadir,” katanya.

Maka dari itu, dengan buntunya mediasi ini, Noel menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penahanan ijazah ke pihak aparat penegak hukum.

“Harus ditindak dong. Harus ditindak enggak bisa. Tindakanya biarkan para penegak hukum kita yang melakukan,” tegasnya.

Padahal Wamenaker Immanuel Ebenezer turun sidak ke lokasi sudah lengkap dengan pakaian dinas dan pangkatnya sebagai pejabat negara. Namun, sayangnya tidak dihargai Diana Jan Hwa.

Berikut sederet tabiat asli Diana Jan Hwa yang makin terkuak:

  1. Wakil Menteri dan Wakil Wali Kota Tak Dihargai

Upaya Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer untuk mengakhiri polemik penahanan ijazah di perusahaan milik Jan Hwa Diana tak membuahkan hasil. Bahkan, perwakilan negara ini dibuat murka.

Wamenaker Immanuel tak bisa menahan kecewa atas ulah tidak kooperatif Diana, selaku owner UD Sentoso Seal, perusahaan penyedia spare part kendaraan.

Tanda-tanda tidak kooperatif Diana itu, sudah dirasakan saat Wamenaker yang mewakili negara bersama Wawali Surabaya Armuji mewakili pemerintahan setempat tiba di lokasi perusahaan, di pusat pergudangan Margomulyo Surabaya. Begitu Wamenaker tiba, Diana tidak tampak. Bahkan, Immanuel dan Cak Ji harus menunggu untuk masuk ke tempat perusahaan itu, meski tidak melalui pintu utama.

Diana pun tak datang menyambut, hanya petugas dan staf Diana yang membukakan pintu, mereka lantas mengantarkan perwakilan pemerintah itu ke salah satu lorong.

Dengan tetap berdiri pejabat negara ini, Diana bersama suaminya baru menemani Wamenaker.

Setelah beberapa saat keliling di sejumlah lorong, perwakilan pemerintah dan pelaku industri itu bertemu untuk mengklarifikasi soal penahanan ijazah.

Khusus untuk pertemuan tersebut, hadir pula Kapolrestabes Surabaya Kombespol Lutfi Sulistiyawan.

Kedatangan perwakilan negara yang lengkap itu, ternyata tetap tidak membuat Diana memberi keterangan dengan baik. "Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.

Dalam pertemuan dengan Diana dan manajemen, Wamenaker melihat ada yang janggal dan ditutup-tutupi.

Dia datang sebagai kewajiban negara harus hadir agar industrial tetap harmonis, lanjut Wamenaker, agar hak-hak karyawan tidak dilanggar. Namun, nyatanya di luar dugaan.

Immanuel meminta menjadi pelajaran bagi industrial yang lain agar jangan menahan ijazah. Saking kesalnya, dia menyinggung soal pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Menahan ijazah itu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Pemerintahan Prabowo tak boleh menyakiti rakyat. Diana dianggap selalu berkelit, mengaku tidak kenal karyawan dan sebagainya.

Perwakilan negara ini pun meminta kasus ini akan dikawal secara hukum, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, sebab indikasinya jelas, Perda harus ditegakkan, bahwa kasus ini akan dikawal secara hukum dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Saat disinggung soal gaji UMR hingga pemotongan gaji karyawan karena salat Jumat, "Jawaban saya, ini biadab. Negara sudah mengatur terkait kegiatan beribadah," tegas Immanuel.

Membatasi jam ibadah

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer juga mengungkapkan, selain penahanan ijazah, Diana juga diduga membatasi jam ibadah, hingga memotong gaji karyawan jika meninggalkan pekerjaan ketika salat Jumat.

Menurutnya, dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Diana masuk kategori biadab. “Itu yang paling tepat jawabannnya biadab,” katanya.

Noel mengatakan beribadah telah diatur di Undang-undang. Apabila hal itu ada dilarang atau dibatasi bisa dikatakan melanggar aturan.

“Ini republik yang diajarkan semua dilindungi namanya terkait agama. Dia mau ke gereja, dia mau ke masjid, dia mau ke pura, dia mau ke kuil, itu dilindungi oleh undang-undang. Kalau mereka melarang itu, ya tahu kan ada konsekuensi,” jelasnya.

Minta Jaminan Ijazah Rp 2 Juta

Pada 17 April 2025, sebanyak 12 orang yang mengaku mantan karyawan perusahaan sparepart mobil itu mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melaporkan Jan Hwa Diana.

Belasan pelapor yang rata-rata berusia 25-30 tahun itu mengaku diminta untuk menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan saat diterima bekerja.

Ketika resign jika ingin ijazah tersebut kembali maka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah.

Ananda Sasmita Putri Ageng (25), salah seorang pelapor menceritakan, saat dirinya diterima sebagai admin di UD Sentosa Seal dihadapkan dua pilihan, yaitu menyerahkan ijazah atau membayar uang jaminan Rp2 juta.

Ia terpaksa menyerahkan ijazah SMA-nya demi pekerjaan. "Saat resign, saya sudah tahu (ijazah) nggak akan dapat karena tidak sesuai persyaratan (bayar Rp2 juta). Jadi sudah tahu tidak minta," ujarnya.

Akibatnya, Putri kesulitan mencari pekerjaan baru. Putri mengungkapkan, setidaknya ada 31 mantan karyawan yang bernasib sama dengannya. Mereka berencana melaporkan kasus ini secara bertahap.

"Kami hanya minta ijazah kami meskipun hanya SMA/SMK bisa kembali," ucapnya.

Peter Evril Sitorus, pelapor lain, menceritakan pengalamannya bekerja di UD Sentosa Seal selama tiga minggu di bulan Desember 2024.

Ia merasa aturan perusahaan terlalu memberatkan, tapi gaji yang diterima di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.

"Saya sengaja membuat diri saya dipecat agar ijazah saya dikembalikan, namun ternyata tidak," ungkapnya.

(*/Bojong.my.id/SURYA.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tabiat Asli Jan Hwa Diana Makin Terkuak: Armuji dan Wamenaker Tak Dihargai, Jaminan Ijazah Rp 2 Juta, https://surabaya.tribunnews.com/2025/04/18/tabiat-asli-jan-hwa-diana-makin-terkuak-armuji-dan-wamenaker-tak-dihargai-jaminan-ijazah-rp-2-juta?

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook , Instagram , Twitter dan WA Channel

Posting Komentar