ZMedia Purwodadi

Ada Lagi Kasus WNI Tewas di Kamboja

Daftar Isi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan tajam angka kematian warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dalam lima tahun terakhir.

Sepanjang 2024, sebanyak 92 WNI meninggal dunia dan telah difasilitasi proses pemakaman maupun pemulangan jenazahnya. Pada 2020, hanya tercatat satu kasus.

Mayoritas penyebab kematian berasal dari penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan diabetes, serta infeksi menular seperti TBC dan HIV. Selain itu, kecelakaan lalu lintas dan kematian mendadak juga tercatat cukup signifikan.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Phnom Penh, Djumara, menyebut lonjakan angka kematian merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah WNI yang datang ke Kamboja.

Sepanjang 2024, tercatat 166.795 WNI masuk ke negara itu, melonjak 11 kali lipat dibandingkan 2020 yang hanya 14.564.

“Kamboja kini masuk dalam 10 besar negara tujuan WNI. Tapi yang menjadi perhatian kami, mayoritas korban meninggal adalah anak muda usia produktif. Banyak dari mereka meninggal karena penyakit yang berkaitan dengan gaya hidup,” ujar Djumara kepada Bojong.my.id , Selasa (15/4).

Kasus Kematian WNI Asal Bekasi

Salah satu kasus terbaru menimpa Iwan Sahab, WNI asal Bekasi, Jawa Barat, yang meninggal di Kamboja.

Ia ditemukan dalam kondisi luka parah oleh polisi setempat dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum meninggal pada Senin (14/4).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan pihaknya masih melacak kasus tersebut.

Iwan diduga merupakan pekerja migran nonprosedural, seperti sebagian besar WNI yang bekerja di Kamboja.

“Kami sedang telusuri. Biasanya kasus seperti ini tidak tercatat karena berangkat tidak lewat prosedur resmi,” ujar Karding di Semarang, Selasa (15/4).

TKI Asal Banyuwangi Tewas di Kamboja, Sempat Kabari Ibu Tangannya Diborgol

Rizal Sampurna (30 tahun) juga menjadi WNI yang meninggal dunia di Kamboja. Pria asal Banyuwangi itu dikabarkan meninggal dunia pada Senin (7/4).

"Kami menerima informasi dari kantor pusat bahwa ada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi bernama Rizal Sampurna yang meninggal di Kamboja. Namun, dokumen awal yang kami terima baru berupa paspor. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dan resmi dari KBRI di sana," ujar Kepala Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, Fery Meryanto, kepada wartawan, Senin (14/4).

Proses pemulangan jenazah Rizal pun belum dapat dipastikan. Fery menjelaskan bahwa KBRI Kamboja tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengidentifikasi pihak atau perusahaan yang mempekerjakan almarhum.

"KBRI akan berupaya meminta pertanggungjawaban pihak yang mempekerjakan almarhum terkait proses pemulangannya. Saat ini, semua masih dalam tahap penyelidikan," kata Fery.

Kasus yang menimpa Rizal terindikasi rumit lantaran minimnya informasi awal yang diterima. Kuat dugaan bahwa Rizal berangkat ke Kamboja melalui jalur non-prosedural atau ilegal.

Sebelum dikabarkan meninggal, Rizal sempat menghubungi ibunya dan mengabarkan kondisi yang memprihatinkan. Dalam pesannya, Rizal menyebutkan bekerja dengan tangan diborgol.

Tak hanya itu, Rizal juga sempat meminta ibunya untuk mengirimkan uang Lebaran, menambah pilunya situasi keluarga yang kini tengah menunggu kejelasan nasib putra mereka.

Korban Perdagangan Orang

WNI lainnya yang meninggal di Kamboja ialah Soleh Darmawan (24 tahun). Soleh tewas setelah sempat pamit kerja di bidang perhotelan melalui sebuah yayasan di Tanjung Priok ke Thailand. Namun belakangan diketahui Soleh berada di Kamboja.

Keluarga menerima kabar kematian Soleh dari seorang pria bernama Kevin melalui telepon pada 3 Maret 2025 pagi. Pada 15 Maret 2025, jenazah Soleh tiba di Tanah Air dan langsung dibawa menuju ke rumah duka di Bekasi.

Ibu korban, Diana merasa curiga anaknya meninggal tak wajar karena dia melihat sebuah luka serupa tusukan di pinggang putranya. Soleh dimakamkan pada 16 Maret 2025.

Pihak keluarga bersama tim kuasa hukum dan perwakilan dari Kementerian P2MI Provinsi Jawa Barat mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (18/4). Mereka membuat laporan atas kematian Soleh yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami melaporkan S dan A yang semula mengajak almarhum hingga akhirnya melalui yayasan yang ditunjuk untuk berangkat," kata Atenk saat dihubungi wartawan, Kamis (17/4).

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2025.

Atenk mengatakan pelaporan hanya terkait S dan A dan belum mengarah pada yayasan yang memberangkatkan korban. Meskipun berkaitan, namun pihak keluarga menyepakati sementara hanya melaporkan 2 orang tersebut, yakni pihak yang mengajak almarhum.

"Terkait apa pun nantinya yang perlu dilakukan untuk mendukung proses penyidikan, pihak keluarga mengaku siap atas apa pun guna terbongkarnya kasus ini," ucapnya.

"Jika memang diperlukan autopsi dari pihak hukum kami siap dan mendukung. Karena sampai sekarang belum ada bukti bahwa almarhum kehilangan organnya meskipun diketahui ada bekas luka sayatan pada tubuh korban. Kami tak ingin berspekulasi, biarkan fakta yang berbicara," lanjut Atenk.

Posting Komentar